






[Kanal media Unpad] Universitas Padjadjaran meraih predikat sebagai Badan Publik Kualifikasi Informatif kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin, 15 Desember 2025. Dari 54 PTN se-Indonesia yang meraih kualifikasi informatif, Unpad berada di peringkat 15. Capaian ini mencerminkan komitmen Unpad dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kita (Unpad) bersyukur masih masuk pada kategori Informatif, berarti pertahankan secara kualitas. Tapi tentu dengan ini, tanggung jawab kita (Unpad) juga untuk secara substansial mampu memberikan informasi publik yang terbaik,” ujar Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Unpad, Prof. R. Widya Setiabudi Sumadinata, dalam wawancara dengan Kanal Media Unpad.
Prof. Widya memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan sivitas akademika Unpad yang terlibat dalam upaya menjaga kualitas keterbukaan informasi publik. Menurutnya, capaian ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen institusi dalam memenuhi kriteria keinformatifan serta menjawab keutuhan masyarakat akan informasi publik yang transparan dan berkualitas.
Sementara itu, Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi kunci dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, dengan PPID yang kuat dan didukung oleh badan publik, keterbukaan informasi bukanlah hal yang sulit untuk diwujudkan karena PPID mampu merespons permohonan informasi dari masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan komunikatif.
“Kami harapkan keterbukaan informasi publik dapat lebih baik dari waktu ke waktu,” harap Donny.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilaksanakan peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang ditandai dengan penandatanganan oleh jajaran Komisioner Komisi Informasi Pusat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Hadir dalam kegiatan ini Direktur Kelembagaan dan Tata Kelola Unpad Ika Komalasari, ST., M.Ak., Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi, S.Sos., M.A. (SUT), PhD., Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno, jajaran komisioner KI Pusat, serta pimpinan lembaga negara, pemerintah provinsi, PTN, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Melalui capaian tersebut, Unpad berkomitmen untuk terus memperkuat peran PPID serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat semakin mendorong terwujudnya keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.*



The post Unpad Pertahankan Kualifikasi “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 appeared first on Universitas Padjadjaran.
