Hasil SMUP 2026 Diumumkan 23 Juni, Ada Prosedur Khusus untuk Peserta Minat Bakat

[Kanal Media Unpad] Universitas Padjadjaran akan mengumumkan hasil Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) Program Akademik (Sarjana) dan Program Vokasi (Sarjana Terapan) pada Selasa, 23 Juni 2026 mulai pukul 15.00 WIB. Hasil seleksi yang diumumkan terdiri dari Seleksi Mandiri Prestasi Akademik, Seleksi Minat dan Bakat, dan Seleksi Kemitraan Strategis.

“Silakan cek di akun pendaftaran masing-masing dengan login pada laman admission.unpad.ac.id mulai besok 23 Juni pukul 15.00 WIB hingga 7 Juli 2026. Jika dinyatakan lulus, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera melakukan konfirmasi registrasi dan pembayaran. Untuk detailnya silahkan bisa diunduh Surat Edaran yang ada di laman pengumuman.  Jika peserta dinyatakan sebagai Calon Pengganti Terdaftar (CPT), lakukan cek akun secara berkala hingga 7 Juli 2026. Informasi posisi CPT dapat diketahui di akun masing-masing,” ujar Kepala Kantor SMUP, Prof. Ir. Anas, M.Sc., PhD.

Prof. Anas mengingatkan agar peserta memastikan nomor ponsel yang didaftarkan ketika mendaftar tetap aktif selama masa penerimaan ini sehingga dapat mengikuti informasi pesan yang dikirimkan oleh Universitas Padjadjaran.

Peserta yang dinyatakan lulus namun tidak melakukan konfirmasi registrasi dan pembayaran sesuai jadwal yang telah ditentukan, otomatis menyatakan undur diri dari Universitas Padjadjaran.  Setelah melakukan konfirmasi registrasi dan pembayaran, peserta tersebut dapat melanjutkan pengisian biodata online untuk mendapatkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM).

Namun khusus untuk peserta yang lulus melalui jalur Seleksi Minat dan Bakat, peserta diminta terlebih dahulu melakukan konfirmasi registrasi dan mengisi biodata online.  Hal tersebut karena UKT bagi mereka yang lulus melalui jalur Seleksi Minat dan Bakat ditetapkan berdasarkan perhitungan kelompok UKT seperti pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) serta tidak dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

“Jadi kami akan menghitung dulu berapa UKT yang akan ditetapkan untuk calon mahasiswa dari jalur Seleksi Minat dan Bakat ini berdasarkan isian biodata online mereka,” jelas Prof. Anas.

Lebih lanjut Prof. Anas menjelaskan, bagi pendaftar dengan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang tidak lolos verifikasi KIP-K dari Universitas atau Pemerintah, status kelulusannya tetap berlaku dengan skema pembiayaan mandiri. Semua pendaftar KIP-K tetap harus melakukan konfirmasi registrasi dan update biodata sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Anas juga mengingatkan, agar peserta SMUP tidak mempercayai  pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan membayar sejumlah uang atau imbalan lainnya karena hal tersebut merupakan upaya penipuan. Hati-hati pula dengan pihak-pihak yang menawarkan kemudahan pembayaran UKT dan IPI yang tidak melalui sistem yang tersedia. Pembayaran UKT maupun IPI dilakukan melalui bank sesuai nomor tagihan atas nama masing-masing calon mahasiswa.

“Seluruh proses penerimaan calon mahasiswa baru Unpad dilakukan berdasarkan kriteria akademik dan prestasi yang telah ditentukan. Untuk menghindari penipuan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui nomor kontak Helpdesk SMUP yang tercantum di laman smup.unpad.ac.id,” ujar Prof. Anas.*

The post Hasil SMUP 2026 Diumumkan 23 Juni, Ada Prosedur Khusus untuk Peserta Minat Bakat appeared first on Universitas Padjadjaran.