
[Kanal Media Unpad] Sebagai bagian dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi sekaligus mendukung penguatan keahlian dalam bidang legislatif, Universitas Padjadjaran jalin kerja sama dengan Badan Keahlian DPR RI. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan Senin (25/5) di Ruang Auditorium Lantai 4 Gedung Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja Fakultas Hukum, Unpad Jl. Dipati Ukur No. 35 Bandung.
“Kerja sama ini merupakan langkah yang strategis bagaimana Unpad dan Badan Keahlian DPR RI dapat bersama-sama untuk mendukung pembangunan, khususnya di bidang hukum legislatif,” ujar Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita dalam sambutannya.
Prof. Arief menegaskan bahwa Unpad tidak hanya bertugas menciptakan generasi penerus dan mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga berperan dalam membantu negara melalui kontribusi nyata. Menurutnya, perguruan tinggi harus mampu menghadirkan keahlian dan pemikiran akademik yang mendukung penyelesaian persoalan kebangsaan.
Sementara Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Bayu Dwi Anggono, mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut merupakan perpanjangan dari kerja sama yang telah terjalin sejak 2021. Prof. Bayu menegaskan kolaborasi antara Badan Keahlian DPR RI dengan perguruan tinggi, termasuk Unpad, akan terus diperkuat dan diintensifkan.
“Nota Kesepahaman harus diwujudkan melalui berbagai kegiatan konkret. Kami mengawalinya dengan konsultasi publik yang melibatkan tidak hanya sivitas akademika Unpad, tetapi juga para pemangku kepentingan. Inilah yang menjadi konsep Kampus Berdampak,” ujar Prof. Bayu.
Dilaksanakan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara FH Unpad dan Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI terkait dukungan keahlian dalam pelaksanaan badan legislatif serta pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FH Unpad, R. Achmad Gusman Catur Siswandi, Ph.D., bersama Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan UU Badan Keahlian DPR RI, Dr. Anita Handayaniputri.
Pada kesempatan yang sama, diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai pelaksanaan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. FGD menghadirkan Guru Besar Hukum Siber dan Data Privacy Unpad Prof. Sinta Dewi Rosadi serta Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Bayu Rakhmana sebagai narasumber, dengan dimoderatori oleh dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr. Astriana Baiti Sinaga.
Hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan FH Unpad, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jawa Barat dr. Berli Hamdani Gelung Sakti, Tim Pengelola Data Dinas Kesehatan Jawa Barat dr. Ani Kartini, serta Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat Yohan Ibrahim.
Kerja sama ini menunjukkan komitmen Unpad dalam menghadirkan kontribusi nyata perguruan tinggi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ke depan, Unpad dan Badan Keahlian DPR RI diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan badan legislatif melalui berbagai kegiatan kolaboratif yang berdampak.*






The post Dukung Penguatan di Bidang Legislatif, Unpad Jalin Kerja Sama dengan DPR RI appeared first on Universitas Padjadjaran.
