Unpad Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Energi Nusa Mandiri

[Kanal Media Unpad] Universitas Padjadjaran menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT. Energi Nusa Mandiri (PT. ENM) tentang Pendidikan dan Pengabdian pada Masyarakat. Pada kesempatan itu, ditandatangani pula Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. ENM dengan Fakultas Teknik Geologi dan Fakultas Pertanian Unpad.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, dan Direktur PT. ENM, Tria Suprajeni. Sementara penandatanganan PKS dilakukan antara Tria Suprajeni dengan Dekan FTG Unpad, Dr. Eng. Boy Yoseph CSSSA, dan Dekan Faperta Unpad, Dr. Ahmad Choibar Tridakusumah, di Executive Lounge Unpad Jl. Dipati Ukur No. 35 Bandung pada Jumat 24 April 2026.

“Kami saat ini sudah bekerja sama dengan 15 perguruan tinggi termasuk Unpad. Kami ingin apa yang perusahaan kami lakukan bisa didokumentasikan dengan baik, nantinya dokumentasi itu bisa jadi bahan ajar yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Tria Suprajeni.

Tria memaparkan, perusahaannya memiliki tambang yang sedang dikerjakan, tambang yang akan dikerjakan, dan tambang yang sudah selesai dikerjakan. Menurutnya, potensi paling besar untuk melakukan kerja sama ada pada tambang yang sudah selesai dikerjakan. Tria berharap memperoleh feedback atau usulan dari Unpad terkait apa hal-hal yang bisa dikerjasamakan di masa mendatang.

“Kami tidak ingin sekadar menghijaukan kembali lahan bekas tambang, tetapi juga dapat menghasilkan bagi masyarakat,” ujar Tria.

Sementara Rektor Unpad mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, antara lain memberikan kesempatan magang kepada mahasiswa serta kegiatan reklamasi lahan bekas pertambangan.

“Kami juga mengharapkan kerja sama yang lebih luas lagi di masa mendatang, tidak terbatas pada bidang geologi, pertanian, dan perikanan, tetapi juga di bidang lain seperti peternakan, ekonomi, dan Kesehatan,” ujar Rektor.

Apalagi, ujar Rektor, visi PT. ENM dalam mengembangkan kembali fungsi lingkungan hidup yang telah digunakan untuk eksplorasi pertambangan dipandang selaras dengan pola ilmiah pokok Unpad, yaitu “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional”.

“Jika ada peluang yang bisa dikerjasamakan, bisa kita manfaatkan untuk pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat serta bagaimana kerja sama ini dapat juga berkontribusi terhadap kepentingan nasional seperti ketahanan pangan,” ujar Rektor.

PT. ENM adalah perusahaan pertambangan dan energi skala nasional yang beroperasi di Kalimantan Utara, operasionalnya antara lain mencakup pertambangan, pengembangan energi dan reklamasi lahan bekas tambang.*

The post Unpad Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Energi Nusa Mandiri appeared first on Universitas Padjadjaran.